JURNAL METROPOLITAN - Polda Metro Jaya melarang petasan dan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran secara tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2023.
Pelarangan tersebut juga tentunya termasuk dengan kegiatan selama Car Free Night yang rencananya berlangsung di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin pada malam tahun baru.
“Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12).
Baca Juga: 1 Juta Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Dikatakannya, penggunaan petasan dan kembang api dinilai banyak sisi negatifnya, termasuk dapat menyebabkan kebakaran.
“Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya, jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin,” ucap Fadil.
“Dan banyak warga yang merayakan di situ kan nggak nyaman itu, serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya,” jelasnya.***