"Diharapkan nantinya akan bersinergi dengan Pengadilan Agama Bekasi dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan," kata Suyadi.
Baca Juga: Ustad Dr Das'at Latif: Setiap Jumat Khotib Baca Ayat ini, 'Janganlah Mati Kecuali..'
Peserta ujian, diberikan sebanyak 5 soal dengan kasus yang berbeda. Setiap peserta diberi waktu rata-rata 20 menit untuk mengerjakan soal tersebut.
Tes tertulis dilaksanakan mulai pukul 08.45 WIB dan selesai pada pukul 11.15 WIB.***