JURNAL METROPOLITAN - Hari ini sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi digelar.
Anne Ratna Mustika hadir dalam sidang tersebut bersama kakak kandungnya, sementara Dedi Mulyadi tidak bisa hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat. Kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya diwakili oleh saya sebagai kuasa hukum," ujar Ojat sebelum memasuki ruang sidang, seperti dilansir detik.com.
Baca Juga: Enggan Serumah dengan Rizky Billar, Polisi Tunggu Lesti Kejora Pulih dari Trauma
Ojat mengatakan Dedi menitipkan pesan tentang langkah yang diambil dalam kasus ini sebagai jalan terbaik untuk kedua belah pihak maupun masyarakat Purwakarta.
"Ya intinya ini masalah keluarga, sehingga kalau ada persoalan di keluarga, itu hal yang wajar. Kemudian kita cari solusi bagaimana yang baiknya bagaimana seharusnya dan dalam waktu dekat ini juga ada solusi terbaik bagi beliau-beliau," katanya.***
Artikel Terkait
Konten Prank KDRT Banjir Hujatan, Paula dan Baim Wong Minta Maaf
Usai Minta Maaf, Baim Wong Unggah Pesan untuk Para Penghujat
Enggan Serumah dengan Rizky Billar, Polisi Tunggu Lesti Kejora Pulih dari Trauma
Indosiar Boikot Rizky Billar, Lesti Kejora Banjir Pujian L for Lesti L for Love
Ruko Ruben Onsu Dibobol Pencuri, Polisi Jadikan CCTV Barang Bukti
Ahli Mikro Ekspresi : Selalu Dipendam, Air Mata Lesti Kejora adalah Penyampaian Rasa Terdalam