Penonton Melebihi Kapasitas Istora Senayan, Penanggung Jawab Berdendang Bergoyang Diperiksa Polisi

photo author
Egis Yulianti, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 Oktober 2022 | 19:50 WIB
sosok ketua panitia festival musik Berdendang Bergoyang yang dibekukan izinya oleh polisi/ (pixabay.com/@Pexels)
sosok ketua panitia festival musik Berdendang Bergoyang yang dibekukan izinya oleh polisi/ (pixabay.com/@Pexels)

JURNAL METROPOLITANPolisi menghentikan konser musik Berdendang Bergoyang yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022) malam.

Acara Berdendang Bergoyang ini diberhentikan lantaran kapasitas penonton yang melebihi aturan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, pengunjung acara Berdendang Bergoyang menyentuh angka 21.000 lebih penonton. Sementara kapasitas Istora Senayan sendiri hanya bisa menampung sekitar 10.000 penonton saja.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, ANTV Senin 31 Oktober 2022

"Kami menilai bahwa kondisinya sangat tidak memungkinkan, overload atau over kapasitas, saat ini cukup membahayakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin sat dihubungi wartawan, Minggu (30/10).

"Istora itu maksimal 10.000 orang, tapi hasil pantauan kami 21.000 lebih penonton, jadi kita hentikan secara terpaksa kegiatannya," ucapnya.

Kemudian, Polisi juga memeriksa dua penanggung jawab konser musik tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, NET TV Senin 31 Oktober 2022

"Dua orang penanggung jawab (konser musik berdendang bergoyang) sedang kami mintai keterangan di polres," ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10).

Menurut Komarudin, dua penanggung jawab itu diperiksa seputar jumlah tiket yang dijual tidak sesuai dengan kapasitas. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa surat izin yang dikantongi penyelenggara.

"Masih seputar jumlah tiket yang dijual, yang tidak sesuai dengan kapasitas dan surat izin yang dikantongi penyelenggara," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Egis Yulianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X