KPU Kabupaten Bekasi Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

photo author
Egis Yulianti, Jurnal Metropolitan
- Senin, 7 November 2022 | 20:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024, yang akan masuk tahapan paksanaan perekrutan PPK dan PPS Pemilu 2024. (Pixabay)
Ilustrasi Pemilu 2024, yang akan masuk tahapan paksanaan perekrutan PPK dan PPS Pemilu 2024. (Pixabay)

 

JURNAL METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi.

Pendaftaran PPK dan PPS tersebut rencananya akan dibuka tanggal 20 November 2022 mendatang.

Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby menyampaikan pendaftaran PPK dan PPS tahun ini akan menggunakan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dikeluarkan KPU RI.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf Pada Anak Pertama: Ungkap Ibu Kandung Bukan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

"Kita diimbau untuk memberikan info kepada masyarakat melalui media internal, maupun medsos, tentang aplikasi SIAKBA, cara penggunaannya, jadi yang sedang kita sosialisasikan itu penggunaan aplikasi SIAKBA di siakba.kpu.go.id, sehingga pada saat dibuka masyarakat sudah friendly," Jelas Dhany pada Senin, (07/11).

Dhany meminta masyarakat yang berminat untuk mendaftar dan mempelajari penggunaan aplikasi tersebut. Cara ini agar ketika pendaftaran mulai dibuka sudah memahami tata cara pendaftarannya.

Baca Juga: Demi Dapat Perhatian Dewi Perssik, Wanita Paruh Baya Diperiksa Polisi Gegara Konten Penghinaan di Media Sosial

"Ya, imbauannya KPU menyampaikan kepada masyarakat untuk bisa mencoba SIAKBA sehingga bisa memahami fitur yang ada di dalamnya, profil, fitur daftar, pemilihnya sehingga jadi ajang latihan," paparnya.

Mengenai dibukanya pendaftaran PPK dan PPS sebagaimana yang diterima dari Sekjend KPU RI direncanakan tanggal 16 November, tetapi berdasarkan informasi terbaru, dari Biro SDM pendaftaran kemungkinan dimulai tanggal 20 November.

Baca Juga: Rindu Purnama, Lagu Ciptaan Dedi Mulyadi Ditengah Proses Sidang Gugatan Cerai Sang Istri

"Jadi untuk Juknis resminya memang kita sedang menunggu dan Juknis dari pendaftaran Badan Adhoc itu tadi, tapi yang pasti mekanisme pendaftarannya dilakukan secara online melalui SIAKBA," katanya.

Untuk lebih jelas tata cara pendaftarannya bisa mengunjungi situs kab-bekasi.kpu.go.id.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Egis Yulianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X