Bocah 6 Tahun Diculik, Ditemukan Setelah Hilang 26 Hari

photo author
Nur Aliem Halvaima, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 3 Januari 2023 | 20:30 WIB
Bocah 6 Tahun Diculik, Ditemukan Setelah Hilang 26 Hari (Nur Aliem Halvaima )
Bocah 6 Tahun Diculik, Ditemukan Setelah Hilang 26 Hari (Nur Aliem Halvaima )

JURNAL METROPOLITAN - Misteri kasus penculikan Malika, anak perempuan berusia 6 tahun di Gunung Sahari Jakarta Pusat, akhirnya terkuat. Terduga pelaku ternyata orang dikenal oleh keluarga korban.

Ibu Malika, Oni, menangis saat dipertemukan anaknya di kantor polisi. Tangis gembira dan rindu antara dua orang tua dengan anak yang terpisah selama 26 hari itu.

"Saya Oni, ibu Malika menghaturkan rasa syukur dan terima kasih atas peran serta sejumlah pihak membantu menemukan putri kesayangan kami," katanya, di tengah Isak tangis.

Petugas polisi dari Polres Jakarta Pusat, berhasil menangkap terduga pelaku penculikan,  sekaligus mengamankan korban saat berada di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Pencarian Dihentikan, Basarnas Nyatakan 4 Korban Longsor Hilang di Maros Sulsel

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin kepada awak media di Jakarta, membenarkan tim aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sudah menangkap terduga pelaku, Senin malam 2 Januari 2023.

Iwan Suwarno (IS) alias Jacky, 44 tahun, terduga pelaku penculikan Malika, anak perempuan berusia 6 tahun warga Gunung Sahari itu ditangkap petugas saat tengah memulung menggunakan gerobak.

Selain terduga pelaku IS, polisi juga mengamankan Malika, gadis cilik korban penculikan yang sudah hampir 1 bulan dibawa pergi oleh IS dari rumah korban di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Menurut Kapolres Metro Jakpus, dari pemeriksaan awal terduga pelaku IS dalam kondisi baik. Diketahui yang bersangkutan sebenarnya juga residivis kasus pencabulan anak. IS warga Malaka, Cilincing Jakarta Utara ini, dihukum 7 tahun atas perbuatannya.

Baca Juga: Istana Raja Gowa Sulsel Dijadikan Cagar Budaya, Ditolak Keras Masyarakat Adat

Untuk penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku dikirim petugas ke Mapolres Jakarta Pusat. Sementara korban Malika, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan medis.

Polisi kini masih melakukan penyidikan guna mengungkap motif penculikan yang dilakukan Iwan Sumarno (IS), termasuk mendalami adanya dugaan tindakan yang dilakukan terhadap korban.

Kasus penculikan terhadap balita Malika ini, terjadi 7 Desember 2022 lalu. Dalam rekaman kamera CCTV, tertuduh pelaku Iwan Sumarno alias Jacky terlihat membawa kabur korban menggunakan Bajaj yang telah disewa.

Korban juga terlihat tidak melakukan perlawanan, lantaran telah mengenal terduga pelaku. Akhirnya berbekal rekaman CCTV tersebut, pihak keluarga Malika melaporkan kasus penculikan terhadap anaknya itu ke Polres Jakarta Pusat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X