Peringatan Dini, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 25 September 2023 | 11:25 WIB
Ilustrasi - Gelombang tinggi diprediksi BMKG akan terjadi selama 3 hari di laut selatan DIY dan Jabar. (Net)
Ilustrasi - Gelombang tinggi diprediksi BMKG akan terjadi selama 3 hari di laut selatan DIY dan Jabar. (Net)

 

JURNALMETROPOLITAN.com -- Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini mengenai kemungkinan terjadinya gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada tanggal 25 hingga 26 September 2023.

Pada umumnya, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara bergerak dari Tenggara ke Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar antara 8 hingga 25 knot. Di wilayah Indonesia bagian selatan, angin umumnya bergerak dari Timur ke Tenggara dengan kecepatan antara 10 hingga 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di beberapa lokasi, seperti Selat Malaka bagian utara, Laut Natuna Utara, Laut Maluku, perairan Yos Sudarso, perairan Merauke, dan Laut Arafuru bagian timur.

Kondisi ini dapat mengakibatkan gelombang yang meninggi dengan ketinggian berkisar antara 1.25 hingga 2.5 meter di sejumlah wilayah, termasuk Selat Malaka, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, perairan selatan Pulau Sumba, Selat Sumba, Selat Sape bagian selatan, perairan Pulau Sawu hingga Kupang dan Pulau Rotte, Laut Sawu, Selat Ombai.

Baca Juga: Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan, BMKG: Hasil Modifikasi Cuaca

Selain itu, gelombang dengan ketinggian lebih tinggi, yaitu antara 2.50 hingga 4.0 meter, berpotensi terjadi di perairan Bengkulu hingga barat Lampung, Samudra Hindia Barat dari Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, perairan selatan Bali hingga Sumbawa, Selat Bali, Lombok, hingga Alas bagian selatan, serta Samudra Hindia Selatan di wilayah Banten hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam konteks keselamatan pelayaran, risiko tinggi terkait dengan kecepatan angin dan tinggi gelombang harus diperhatikan, terutama bagi perahu nelayan (ketika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang melebihi 1.25 meter), kapal tongkang (ketika kecepatan angin melebihi 16 knot dan tinggi gelombang melebihi 1.5 meter), kapal feri (ketika kecepatan angin melebihi 21 knot dan tinggi gelombang melebihi 2.5 meter), serta kapal besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (ketika kecepatan angin melebihi 27 knot dan tinggi gelombang melebihi 4.0 meter).

Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di pesisir di daerah-daerah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi diimbau untuk tetap waspada terhadap kondisi ini.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X