Efisiensi Anggaran 2025 Kemenkop Menjadi Rp317,48 Miliar, Menkop: Program Harus Tepat Sasaran

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 14 Februari 2025 | 08:52 WIB
 Efisiensi Anggaran 2025 Kemenkop Menjadi Rp317,48 Miliar, Menkop: Program Harus Tepat Sasaran (Dims / Jurnalmetropolitan.com)
Efisiensi Anggaran 2025 Kemenkop Menjadi Rp317,48 Miliar, Menkop: Program Harus Tepat Sasaran (Dims / Jurnalmetropolitan.com)



JURNALMETROPOLITAN.com - Pagu Anggaran 2025 Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengalami efisiensi dari semula Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48. Meski begitu, Menkop Budi Arie Setiadi memandang efisiensi anggaran tersebut bukanlah sebagai penghambat pelaksanaan program-program ke depan.

"Program-program Kemenkop harus tepat sasaran," kata Menkop, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/2).

Bahkan, Menkop menilai langkah efisiensi ini untuk melakukan perencanaan-perencanaan sehingga tidak over budget. "Program tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Tetapi, memang, pencapaiannya perlu kita evaluasi," ucap Menkop Budi Arie.

Baca Juga: Gerak Cepat Pasukan Kuning Bersihkan Sampah BSF-CGM 2025

Bagi Menkop Budi Arie, efisiensi itu cara, sedangkan untuk tujuan harus tetap efektif. "Jadi, antara efisiensi dan efektifitas itu dua hal yang berbeda. Kalau untuk rakyat harus efektif. Maka, usulannya adalah tepat sasaran," kata Menkop Budi Arie.

Menkop Budi Arie menambahkan, ada beberapa isu yang ada di koperasi yang harus dihadapi. Pertama, regulasi perkoperasian yang sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini.

"UU 25/1992 tentang Perkoperasian sudah harus direvisi. Selain itu, banyak aspek regulasi yang juga harus kita bereskan," kata Menkop Budi Arie.

Baca Juga: 5.000 Siswa Kota Bogor Sambut Kedatangan Presiden Turki Erdogan

Menkop mencatat ada sekitar 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia. "Akan kita revisi dan advokasi," imbuh Menkop Budi Arie.

Kedua, koperasi belum menjadi pilihan utama masyatakat Indonesia, di mana belum menjadi mainstream ekonomi.

Ketiga, kompetensi SDM koperasi yang masih perlu regenerasi dalam pengelola koperasi. Keempat, masih rendahnya kemampuan koperasi dalam adaptasi dan inovasi digital. 

Baca Juga: Antusiasme Warga Meriahkan BSF-CGM 2025

Kelima, terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk. Dan keenam, rendahnya kumulatif aset koperasi dan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional.

Meski begitu, Menkop Budi Arie melihat masih adanya peluang untuk pengembangan koperasi di Indonesia. Pertama, badan usaha berbentuk koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota. Kedua, peningkatan jumlah generasi muda yang berpotensi menjadi tenaga kerja terampil sebagai Bonus Demografi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X