Soal Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Israel, PDIP Ingatkan Prabowo agar Tak Gegabah

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 2 Juni 2025 | 15:30 WIB
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bersama Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. (instagram/presidenrepublikindonesia)
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bersama Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. (instagram/presidenrepublikindonesia)

JURNALMETROPOLITAN.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mengingatkan Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak tergesa-gesa membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Ia menekankan bahwa pembukaan hubungan diplomatik sebaiknya menunggu hingga Palestina benar-benar merdeka dari penjajahan.

Menurutnya, sikap Indonesia sudah jelas sejak awal, sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.

Baca Juga: Apakah Burung Garuda Nyata? Dikenal Sebagai Tunggangan Dewa Wisnu dan Lambang Negara Indonesia

"Jangan terlalu buru-buru, ya (membuka hubungan diplomatik dengan Israel)," ucap Djarot kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Djarot menegaskan bahwa kemerdekaan bagi Palestina harus menjadi syarat utama sebelum Indonesia mempertimbangkan menjalin hubungan resmi dengan Israel.

"Kita menginginkan bahwa Palestina harus merdeka," ujarnya.

Baca Juga: 1 Juni Diperingati Hari Lahir Pancasila, Begini Sejarah Dipilihnya Burung Garuda Sebagai Lambang Negara

Ia juga menilai bahwa membuka hubungan dengan Israel saat Palestina belum merdeka sama saja melanggar konstitusi negara.

"Sehingga kalau kita menjadikan hubungan diplomatik nanti dulu, sepanjang masih Palestina menjadi bangsa terjajah. Tidak bisa. Karena itu bertentangan dengan UUD," jelas Djarot.

Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap ucapan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Mendekati Puncak Haji, Kemenkes Ungkap Beberapa Jemaah Calon Haji Alami Gangguan Tulang dan Sendi

Sebelumnya, Prabowo menyatakan bahwa Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika Israel telah mengakui kemerdekaan Palestina.(* )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X