JURNALMETROPOLITAN.com - Istana diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara tentang operasional penyelenggaraan haji 2026.
Untuk penyelenggaraan haji 2026 akan sepenuhnya di bawah naungan dari Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Dengan mulai bertugasnya BP Haji ini, penyelenggaraan haji dan umrah tidak akan lagi di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Jenazah Pria di Ciliwung Diduga Pegawai Kemendagri yang Hilang, Jasad Diperiksa Lewat Tes DNA
Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pembentukan BP Haji adalah dikhususkan mengatur operasional penyelenggaraan haji dan umrah untuk jemaah Indonesia.
“Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 11 Juli 2025.
Mengenai apakah BP Haji akan berubah menjadi Kementerian Haji, Prasetyo menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan.
Pasalnya, pemerintah masih melakukan evaluasi untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 ini.
“Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif,” ucapnya.
“Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.(*)
Artikel Terkait
Penerbangan ke Tanah Air Dimulai dari Madinah, Proses Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Masuk Fase Akhir
Perang Israel-Iran Sempat Mengganggu Penerbangan Pulang Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air, Begini Update Terbaru dari Menteri Agama
418 Jemaah dari Indonesia Meninggal Dunia saat Haji, Kemenkes Tegas Minta Seleksi Kesehatan Makin Diperketat