JURNALMETROPOLITAN.com - Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Febrie Adriansyah, mengungkapkan adanya indikasi kuat tindak pidana yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Hal itu disampaikan Febrie setelah menerima laporan dari anggota Satgas PKH terkait hasil pemetaan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan terdampak bencana.
“Ini sudah ada satu yang ditangani oleh Bareskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS,” ujar Febrie pada Senin, 15 Desember 2025.
“Kita sudah memetakan perusahaan-perusahaan mana saja yang menjadi penyebab bencana ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Ingatkan soal Masa Pascabencana Sumatera, Akademisi Singgung Dampak Kesehatan hingga Kehidupan Sosial Warga Terdampak
Satgas PKH Petakan Perusahaan Penyebab Bencana
Febrie menyebut, Satgas PKH telah mengidentifikasi berbagai bentuk perbuatan yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut dan menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana.
“Jadi, ada beberapa jenis perbuatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yang memang terindikasi kuat bahwa ini adalah proses pidana,” lanjutnya.
Pria yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung itu menegaskan, langkah identifikasi tidak berhenti pada pemetaan semata, melainkan akan dilanjutkan dengan penentuan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
"Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi," kata Febrie.
Baca Juga: Buka 24 Jam! Gerai Dine-In Perdana Se’Indonesia Resmi Beroperasi di Kota Bogor
Baca Juga: GEGER! Pria Tewas Bunuh Diri di Toko Eiger Kota Bogor
Menurutnya, identitas perusahaan, lokasi kegiatan, hingga dugaan perbuatan pidana telah dikantongi oleh Satgas PKH.
"Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana ini, sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujarnya.
Korporasi Terancam Sanksi Pidana dan Administratif
Febrie menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi sebagai subjek hukum.
Baca Juga: Penjaga Ruko Meninggal di Mushola Store Siliwangi, Pengelola: Bukan Karyawan Eiger!!
"Tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana," tegasnya.
Selain sanksi pidana, pemerintah juga menyiapkan langkah administratif terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
"Selain itu juga diputuskan tadi akan dikenakan sanksi administratif berupa evaluasi perizinan jika mereka memiliki izin... kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum penanggung jawab pidana," kata Febrie.
Satgas PKH juga akan menghitung kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan membebankan kewajiban pemulihan kepada pihak yang bertanggung jawab.
"Satgas PKH juga akan melakukan perhitungan kerugian atas kerusakan lingkungan dan akan memberi beban kewajiban pemulihan keadaan," ujarnya.
Baca Juga: GEGER! Pria Tewas Bunuh Diri di Toko Eiger Kota Bogor
Kerusakan Hutan Parah, Puluhan Perusahaan Teridentifikasi
Dalam pemaparannya, Febrie turut menyoroti kondisi kerusakan hutan yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Salah satunya terjadi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
"Kawasan hutan Taman Nasional [Tesso Nilo] 81.000 hektar luasnya tinggal 12.000, bahkan hutan primernya tinggal 6.500," ungkapnya.
Untuk wilayah Sumatera, Satgas PKH telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga terlibat langsung dalam kerusakan kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS).
"Untuk yang di Aceh dugaan sementara yang terimbas langsung yang terkait langsung dengan DAS daerah aliran sungai itu ada 9 PT,” tutur Febrie.
“Untuk yang di Sumatera Utara, ada delapan, kemudian yang untuk di Sumatera Barat dugaan terhadap subjek hukum, diperkirakan ada 14," pungkas Febrie.(*)
Artikel Terkait
Bencana Banjir hingga Longsor di Sumatera: 150 Tenda hingga 100 Alat Komunikasi Dikerahkan untuk Pulihkan Daerah Terdampak
BNPB Aktifkan Starlink untuk Pulihkan Komunikasi di Tengah Kacau Balau Bencana Sumatera
BNPB Beberkan Update Terkait Bencana si Sumatera