PLN juga menghimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan tiang dan kabel listrik PLN yang membahayakan ataupun penggunaan listrik ilegal langsung dari tiang, yang dapat berpotensi membahayakan masyarakat.
“PLN secara rutin melakukan inspeksi terhadap tiang dan kabel untuk memastikan penyaluran energi listrik ke masyarakat tetap dalam kondisi normal dan aman,” tutup Lasiran.(*)