JURNALMETROPOLITAN.com - Sebelum membeli ataupun menyewa rumah, tentunya banyak hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya urusan kelistrikan.
Urusan kelistrikan menjadi sangat penting karena hampir seluruh kegiatan kita membutuhkan energi listrik.
Berikut ini adalah beberapa tips bagi masyarakat yang akan membeli atau menyewa rumah.
Baca Juga: PLN Sukses Suplai Listrik Tanpa Kedip untuk Debat Ketiga Pilpres 2024
Pertama, pastikan listrik yang mengalir legal dan bebas dari pencurian. Hal ini bisa dicek dengan melihat kabel yang mengalir ke dalam rumah, pastikan kabel dari tiang listrik mengalir ke kWh meter.
Tidak ada kabel lain yang mencurigakan, baik dari tiang listrik langsung maupun dari tetangga sekitar.
Kedua, pastikan kWh meter bersegel. Segel kWh meter dipasang dipasang untuk menghindari agar kWh meter tidak mudah diutak-atik oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Lebih Dari Seribu Pelanggan Nikmati Promo Tambah Daya Listrik Awal Tahun, Simak Caranya Berikut Ini!
Sehingga listrik yang mengalir ke dalam rumah aman dan tidak membahayakan penghuni rumah nantinya.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran mengatakan masyarakat bisa meminta bantuan PLN untuk melakukan pengecekan.
“Untuk mengecek kWh meter, bisa hubungi PLN melalui PLN Mobile atau _contact center_ PLN 123 agar calon penghuni rumah merasa lebih aman,” jelas Lasiran.
Baca Juga: Tanpa Kedip, Pasokan Listrik PLN Dukung Kemeriahan Tahun Baru di Bundaran HI
Ketiga, apabila kWh meter pascabayar, pastikan tagihan listrik sudah dibayar. Calon penghuni rumah dapat mengecek apakah rumah tersebut masih memiliki tagihan yang belum dibayarkan dengan memasukan ID pelanggan pada aplikasi PLN Mobile menu pembayaran.
Artikel Terkait
Libur Nataru Sudah Tiba, PLN Beri Tips Agar Nyaman Saat Liburan
Employee Volunteer Program PLN, Kumpulkan Mainan Untuk Anak Penyintas Bencana
Tanam Harapan untuk Masa Depan, PLN dan Pemprov DKI Gelar Aksi Tanam Pohon di Bantaran Sungai