nasional

Presiden Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan?

Jumat, 7 Februari 2025 | 19:31 WIB
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. (instagram.com/otorita_ikn)

JURNALMETROPOLITAN.com - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) terkait keberlanjutan proyek infrastruktur.

Pasalnya, kebijakan penghematan telah memangkas anggaran Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun, menyisakan Rp29,57 triliun.

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, tetap optimistis pembangunan IKN dapat berlanjut.

Baca Juga: Maknai Isra Mikraj, DWP Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor Gelar Peringatan Bersama

Ia menekankan bahwa Otorita IKN, yang awalnya memiliki pagu anggaran Rp6,3 triliun, kini mendapat tambahan Rp8,1 triliun.

“Mudah-mudahan (proyek) itu bisa dilanjutkan bersama Otorita IKN,” ujar Dewi saat ditemui di Komplek DPR RI, Kamis, 6 Februari 2025.

Kendala Anggaran dan Upaya Pembukaan Blokir

Sebelumnya, Kementerian PU telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 40,29 triliun untuk pembangunan di IKN.

Namun, sepanjang 2025 ini, belum ada alokasi anggaran yang direalisasikan.

Baca Juga: Abu Mendiang Barbie Hsu Sudah Tiba di Taiwan, Keluarga Pilih Tak Gelar Upacara Pemakaman untuk Mengenang Sikapnya yang Rendah Hati

“Anggaran itu (infrastruktur) diblokir semua,” ungkap Menteri PU, Dody Hanggodo.

Setelah Komisi V DPR menyetujui efisiensi anggaran dalam rapat terbaru, Dody berencana mengajukan permohonan pembukaan blokir anggaran kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Langkah ini diperlukan untuk menentukan program prioritas yang masih bisa dieksekusi.

Dody juga menekankan pentingnya tambahan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan agar pembiayaan infrastruktur tetap berjalan.

Halaman:

Tags

Terkini