nasional

Kemenkop Gandeng PANDI Perkuat Identitas Digital Koperasi melalui Second Level Domain .kop.id

Jumat, 28 Februari 2025 | 07:50 WIB
Kemenkop Gandeng PANDI Perkuat Identitas Digital Koperasi melalui Second Level Domain .kop.id (Dims / Jurnalmetropolitan.com)

JURNALMETROPOLITAN.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah strategis yang dirancang untuk memberikan identitas digital resmi bagi seluruh koperasi di Indonesia melalui Second Level Domain (SLD) .kop.id.

"Langkah ini bukan hanya sekadar menyediakan alamat digital, melainkan juga sebagai wujud komitmen kita untuk mendorong koperasi agar lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif di era digital," kata Sekretaris Kemenkop (SesKemenkop) Ahmad Zabadi dalam acara penandatanganan MoU bersama PANDI di Jakarta, Kamis (27/2).

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertama layanan pendaftaran domain tingkat kedua kop.id bagi koperasi; sosialisasi pemanfaatan nama domain tingkat kedua kop.id bagi koperasi melalui penyelenggaraan seminar, webinar, pelatihan, maupun kegiatan lain; penyediaan data koperasi dalam pemanfaatan nama domain tingkat kedua kop.id; pertukaran data dan/atau informasi pemanfaatan nama domain tingkat kedua kop.id.

Baca Juga: Dedie dan Jenal Hadiri Parade Senja Bersama Tiga Presiden RI di Akmil Magelang

Menurut Zabadi, domain .kop.id ini sebagai terobosan dalam membangun identitas dan kredibilitas koperasi untuk meningkatkan profesionalisme dan eksistensi koperasi secara online. Juga dapat meningkatkan optimasi dan strategi pemasaran digital, serta memperluas akses pemasaran dalam dan luar negeri.

"Sehingga, pada akhirnya dapat mendukung koperasi go online, seperti layanan pendaftaran anggota, informasi, dan transaksi digital," kata Zabadi.

Bagi Zabadi, ini merupakan momentum bersejarah dalam perjalanan transformasi digital koperasi di Indonesia. "Transformasi digital sudah menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap institusi, termasuk dengan hadirnya identitas digital kop.id," ucap Zabadi.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret di Magelang Beri Pengalaman Berharga, Perkuat Jiwa Nasionalisme

Bahkan, lanjut Zabadi, ini merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk memberikan identitas digital resmi bagi seluruh koperasi di Indonesia untuk kemudian dapat mengakselerasi koperasi lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif di era digital.

"Melalui domain .kop.id, setiap koperasi kini memiliki Rumah Digital yang tervalidasi dan terpercaya," ucap Zabadi.

Dengan sistem verifikasi berbasis Nomor Induk Koperasi (NIK), Seskemenkop memastikan bahwa hanya koperasi yang terdaftar secara sah yang dapat memanfaatkan domain ini.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Fraksi PKS atas Program Hari Aspirasi: Komitmen Menampung Aspirasi

"Hal ini tentunya akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari anggota serta masyarakat luas, sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas dan efisiensi dalam komunikasi serta layanan," papar Zabadi.

Zabadi berharap, seluruh penggiat koperasi bersama-sama memanfaatkan domain Second Level Domain (SLD) .kop.id, sebagai identitas digital koperasi sebagai bentuk transformasi koperasi yang modern. Kemenkop berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi koperasi melalui berbagai program pendukung, seperti pelatihan, workshop, dan pengembangan platform digital terintegrasi yang akan segera hadir dalam waktu dekat.

Halaman:

Tags

Terkini