Adapun beberapa manfaat yang diterima oleh peserta adalah:
- Santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala 24 bulan yang diberikan sekaligus, dengan total manfaat santunan mencapai Rp42 juta.
- Beasiswa untuk dua orang anak dari peserta dengan nilai maksimal Rp174 juta.***