nasional

Ada Tim Reformasi Internal Polri, Pengamat Singgung Upaya Menghalangi Komisi Bentukan Presiden Prabowo

Minggu, 30 November 2025 | 22:26 WIB
Pengamat politik, Ray Rangkuti ikut komentari pembentukan reformasi internal Polri. (YouTube/Politika ID)

Baca Juga: APBD 2026 Disetujui, Dedie Rachim Tekankan Keberlanjutan Pembangunan

Alasan Pembentukan Reformasi Internal Polri

Pembentukan tim reformasi internal Polri, menurut Ray alasannya karena ingin menyelamatkan wajah kepemimpinan Listyo Sigit.

“Pak Listyo mau mengatakan saya ini bukan nggak tahu tentang reformasi polisi, kira-kira gitu, makanya dibentuk nih (internal),” lanjutnya.

Alasan lainnya adalah untuk meredam kritik publik, mengingat seruan untuk mereformasi Polri muncul usai demo Agustus 2025.

Reformasi Polisi Dimulai dari Mengganti Kapolri

Ray menegaskan bahwa reformasi Polri baru bisa dimulai ketika Kapolri saat ini turun dari jabatannya karena dianggap tidak bisa lagi memenuhi tugasnya.

“Yang dimaksud reformasi polisi itu ganti dulu Kapolrinya karena sudah tidak mampu melakukan reformasi ini. Lagian sudah empat bahkan menuju 5 tahun, ganti,” terangnya.

Baca Juga: TNI Percepat Distribusi Bantuan ke Sumut dan Aceh: 76.500 Ton Telah Berhasil Dikirimkan ke Titik Terdampak

“Jadi, langkah pertama yang dilakukan oleh tim reformasi itu adalah mengganti Kapolri sekarang, Pak Listyo Sigit,” tukasnya.

Listyo Sigit sendiri dilantik menjadi Kapolri di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021.

Sementara itu, tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025 yang memiliki 52 Perwira Tinggi (Pati) sebagai anggota dengan ketuanya adalah Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Sedangkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dari Presiden Prabowo dibentuk pada 7 November 2025 dengan anggotanya adalah Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.(*) 

Halaman:

Tags

Terkini