JURNALMETROPOLITAN.com - Nama Mahfud MD kembali jadi sorotan setelah pernyataannya terkait Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan itu menyatakan kesediannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri.
Atas pernyataannya tersebut, Istana menyatakan rasa syukur atas kesediaan Mahfud MD bergabung dalam komite tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa 23 September 2025.
Respons Istana
“Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo kepada wartawan.
Kendati demikian, ia menegaskan susunan anggota Komite Reformasi Polri hingga kini belum ditetapkan.
“Ya bersama-sama lah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua,” lanjutnya.
Menurut Prasetyo, daftar resmi anggota komite baru akan diumumkan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungannya ke Amerika Serikat dalam rangka Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” kata dia.
Baca Juga: Cerita Mahfud MD Lebih Pilih Utak-atik Reformasi Polri Ketimbang Duduk di Jabatan Menteri
Kesediaan Mahfud MD
Artikel Terkait
Vonis Tom Lembong Dinilai Keliru, Mahfud MD: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
Mahfud MD Tegas Bela Tom Lembong: Baru Kali Ini Saya Harus Bela, Karena Soal Hukum
Tanggapi Koar-koar Noel Ebenezer soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI