Operasi berlanjut ke Makassar pada 30 Mei 2023 dengan temuan 122 bal senilai Rp610 juta.
Memasuki 2025, temuan 463 koli senilai Rp8,3 miliar terungkap di Surabaya pada 13 Januari, lalu 1.200 koli di Patimban pada 30 Januari 2025.
Puncaknya terjadi 14-15 Agustus 2025, saat tim menemukan 19.391 bal impor bekas senilai Rp112,35 miliar di 11 gudang Jawa Barat, menjadikannya penindakan terbesar yang pernah terjadi dalam komoditas pakaian bekas ilegal.***