Menkeu Purbaya Bakal Cacah Temuan Baju Impor Ilegal, Sebut Cara Pembakaran Bisa Bikin Rugi Rp12 Juta per Kontainer

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 23:50 WIB
Berikut golongan PNS yang di-ACC oleh Menkeu Purbaya untuk menerima gaji sebesar Rp3,9 juta per 1 Desember 2025. (Instagram/@menkeuri)
Berikut golongan PNS yang di-ACC oleh Menkeu Purbaya untuk menerima gaji sebesar Rp3,9 juta per 1 Desember 2025. (Instagram/@menkeuri)

JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti maraknya peredaran pakaian impor ilegal setelah serangkaian penindakan besar-besaran yang dilakukan pemerintah dalam 3 tahun terakhir.

Terkini, muncul kebijakan baru dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang memilih tidak lagi membakar pakaian sitaan dan menggantinya dengan proses pencacahan agar bisa dimanfaatkan ulang.

Perkembangan ini muncul bersamaan dengan pengungkapan temuan terbesar sepanjang penindakan pakaian impor ilegal, yakni 19.391 balpres di 11 gudang Bandung, serta rentetan kasus serupa yang terjadi sejak 2022.

Purbaya menegaskan, pihaknya akan mencacah pakaian impor ilegal sebagai metode baru pemusnahan.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Penculikan Bilqis, Polisi Minta Bandara Lakukan Verikasi Identitas untuk Anak dengan Kartu Keluarga

Menkeu pengganti Sri Mulyani itu mengatakan, pembakaran baju illegal justru menimbulkan beban biaya besar karena pemerintah harus mengeluarkan sekitar Rp12 juta per kontainer.

"Ini juga atas arahan Presiden Prabowo Subianto, mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 November 2025.

"Kita pikir-pikir gimana, 'Pak, boleh nggak kita cacah ulang?', boleh katanya," tambahnya.

Purbaya menjelaskan, Kemenkeu telah bertemu Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) pada Selasa, 4 November 2025 untuk menyiapkan skema pencacahan balpres.

“Bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu? Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” terangnya.

Purbaya memastikan keputusan resmi akan dirumuskan pekan depan. Ia bahkan memerintahkan jajarannya untuk segera mengeluarkan barang sitaan dari gudang agar bisa diproses.

Baca Juga: Selesai Konsultasi Dokter Bisa Langsung Pulang, Garda Medika Berikan Layanan Seamless melalui Express Discharge

Dalam kasus ini, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.

“Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Pak Menteri UMKM,” kata Purbaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X