Karena itu, ia mendorong penguatan kolaborasi internasional melalui program pertukaran, residensi, dan co-production lintas negara, sekaligus membuka akses pasar global bagi produk kreatif lokal. Status UNESCO, kata dia, harus diisi dengan karya yang mampu bersaing di tingkat internasional.
Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Tb. Fiki C. Satari, turut mengapresiasi peresmian landmark tersebut. Ia menilai momentum itu sebagai penanda lahirnya ekosistem masa depan yang sarat energi kolaborasi. “Momentum ini merupakan kelahiran ekosistem masa depan yang sarat energi kolaborasi dan berpotensi menjadi inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia,” ujar Fiki.
Peresmian Landmark Malang City of Media Arts menegaskan bahwa status kota kreatif tidak berhenti pada simbol, tetapi diarahkan untuk mendorong dampak ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat.(*)