JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial tengah hangat memperbincangkan kasus wafatnya dokter internship Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), dr Myta Aprilia Azmy.
Sebelumnya diketahui, Myta merupakan salah satu dokter muda yang menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi.
Almarhumah diduga sempat sakit namun tetap dipaksa bekerja, hingga akhirnya wafat usai dirawat di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, pada Jumat, 1 Mei 2026.
Kasus wafatnya Myta itu kini menyita perhatian publik usai beredarnya surat pernyataan dari Ikatan Alumni FK Unsri di media sosial.
Terlihat dalam postingan Instagram @medicstory.id, pada Sabtu, 2 Mei 2026, keterangan dari Ikatan Alumni FK Unsri itu ditujukan ke Menteri Kesehatan RI.
"Adanya beban kerja yang tidak manusiawi (3 bulan tanpa libur di bangsal/IGD) dan pembiaran dokter internship bekerja tanpa supervisi dokter definitif," tulis pernyataan tersebut.
"Yang secara jelas melanggar aturan Kemenkes mengenai status dokter internship sebagai dokter magang, bukan pekerja tetap rumah sakit," tambahnya.
Catatan Dugaan Pengabaian Klinis
Dalam poin berikutnya, Ikatan Alumni FK Unsri mencatat adanya kelalaian medik dan pengabaian klinis.
Hal ini dilatarbelakangi laporan almarhumah dr Myta, yang tetap dipaksa masuk yakni jaga malam meski kondisi tengah sesak napas berat hingga sempat mengalami demam tinggi.
"Bahkan ditemukan fakta adanya saturasi oksigen yang menyentuh angka 80 persen sebelum akhirnya mendapatkan pengobatan yang layak," beber pernyataan tersebut.