JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti 2 sosok pejabat MPR yang menjadi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MPR RI di Kalimantan Barat.
Kedua juri tersebut, yakni Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dyastasita Widya Budi dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni.
Sebelumnya, dalam siaran YouTube resmi MPR RI pada Sabtu, 9 Mei 2026, kedua juri LCC MPR RI itu sepakat memberi nilai berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta.
Pada perlombaan itu, Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai -5 untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK.
Hal itu menuai sorotan usai jawaban serupa yang disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas, justru diberi nilai 10 oleh juri yang sama, yakni Dyastasita.
Josepha Alexandra alias Ocha sebagai siswa SMAN 1 Pontianak sekaligus peserta Grup C, akhirnya memprotes lantaran merasa jawaban mereka sama.
Buntut dari kontroversi ini, pejabat MPR yang terlibat sebagai dewan juri, didesak untuk memberikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ocha dan rekan-rekannya (dkk), sebagai bentuk tanggung jawab.
Hingga saat ini, permintaan maaf itu hanya diwakili oleh pihak MPR RI, sementara juri yang bersangkutan tidak melakukan permintaan maaf.
Baca Juga: Sholat Idul Adha di Kebun Raya Bogor 27 Mei 2026, Gratis Untuk Umum!!
Di sisi lain, muncul desakan agar pejabat MPR itu meminta maaf secara langsung usai kontroversi penilaian 'minus 5' yang beredar di media sosial.
Serikat Guru: Minta Maaf Bukan Hal yang Tercela