JURNAL METROPOLITAN - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J digelar besok Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dijadwalkan sidang perkara Obstruction of Justice tersebut berlangsung selama tiga hari mulai dari Senin 17 Oktober 2022 sampai dengan Rabu 19 Oktober 2022.
Selain Ferdy, PN Jakarta Selatan juga menggelar sidang Putri Candrawathi bersama tiga tersangka lain yaitu Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pebunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Siap Hadapi, Putri Candrawathi Depresi
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tepatnya di ruang utama Oemar Seno Adji mulai pukul 10.00 WIB.
Tersangka PC hadir pertama di PN Jaksel sekitar pukul 08.23 WIB. Sementara tersangka Bripka RR dan KM tiba sekitar pukul 08.29 WIB.
Sementara tersangka FS tiba-tiba terakhir di PN Jaksel sekitar pukul 09.11 WIB. Semua tersangka yang hadir hari ini memakai rompi tahanan berwarna merah dari Kejaksaan Agung.
Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga turut hadir di acara persiapan PN Jaksel untuk pengamanan.
Arman melanjutkan, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati dalam kondisi sehat untuk menghadapi persidangan.
Adapun persidangan pada Senin depan merupakan sidang pertama untuk membaca dakwaan.
Baca Juga: Warga Padati Balaikota, Lantunan Sholawat dan Anies Presiden Menggema, Terima Kasih Jakarta
Arman menegaskan, baik Ferdy maupun Putri akan mengikuti persidangan dan proses hukum secara kooperatif, dan meminta semua pihak untuk menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung.
"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif," ucapnya.