Sidang Perdana Kasus Pebunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Siap Hadapi, Putri Candrawathi Depresi

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Senin, 17 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Di sini Ferdy Sambo dkk akan disidang (aliefien s)
Di sini Ferdy Sambo dkk akan disidang (aliefien s)

JURNAL METROPOLITAN - Senin ini, sidang Ferdy Sambo atas dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, mulai disidangkan di Pengadilan Jakarta Selatan. Berikut lakon proses hukum di meja hijau.

Terdakwa

Persidangan perdana yang dilaksanakan Senin 17 oktober ini menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Agenda

Menurut rencana sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri Republik Indoneisa.

Baca Juga: Ada Apa Raffi Ahmad dengan Korea?

Lokasi

Pengadilan Jakarta Selatan yang beralamat di Jl. Ampera Raya No.133, RT.5/RW.10, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Sidang dijadwalkan berlangsung di ruang utama Oemar Seno Adji dan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Meski demikian kapasitas ruangan terbatas hanya 50 orang.

Untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan, Pengadilan Jakarta Selatan menyediakan layar live streaming YouTube TV Pool Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim

Hakim yang akan mengadili persidangan kasus Ferdy Sambo terdiri dari Ketua Wahyu Iman Santosa (Wakil Ketua PN Jaksel) bersama Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ariza Patria Berpamitan pada Warga Jakarta, Resmi Tinggalkan Balaikota

Jaksa Penuntut Umum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X