JURNAL METROPOLITAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mulai hari ini Rabu (5/10) menjebloskan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke rumah tahanan (Rutan).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menjelaskan, tersangka Putri Candrawathi ditahan terpisah di Rutan Salemba cabang Kejagung.
“Untuk tersangka Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin ditahan di Mako Brimob,” kata Fadil kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk Beserta Barang Bukti ke Jaksa Penuntut Umum
“Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob,” tambahnya.
Sementara itu, untuk Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim.
Fadil menambahkan, tujuan tersangka ditahan adalah untuk mempermudah proses persidangan yang akan dijalani.
"Pemilihan beberapa Rutan tersebut agar perkara ini disidangkan cepat, sederhana, ringan, memudahkan bawa tersangka ke persidangan,” jelasnya.
Tidak Bisa Intervensi Jaksa
Mengenai kemungkinan jaksa diintervensi pihak luar, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh jaksa yang mengawal kasus pembunuhan Brigadir J akan profesional dalam menjalankan tugas saat proses persidangan.
“Saya yakin intervensi tidak ada. Kita negara hukum. Kami pastikan Kejagung tidak bisa intervensi. Kita harus jaga netralitas penanganan perkara,” ujar Jampidum Kejagung Fadil.
Baca Juga: Mabes Polri Segera Proses Berkas Pemecatan Ferdy Sambo
“Kita yakin seluruh masyarakat bisa mengawasi, tidak ada yang bisa disembunyikan di era digital,” tambahnya.
Fadil menambahkan, Kejagung memiliki sistem pengamanan jaksa agar tidak diintervensi pihak lain.
Artikel Terkait
Tragedi Kanjuruhan Pintu Ke Luar Tak Dibuka? Mati Lampu? Siapa Salah?
Empat Pistol dan Satu Senapan Laras Panjang Jadi Barang Bukti Eksekusi Brigadir J
Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk Beserta Barang Bukti ke Jaksa Penuntut Umum
Valentino Jebret Menyesal Sering Kampanyekan Stadion Aman untuk Ibu dan Anak
Kim So Hyun Bersiap Tampil di Drakor Terbaru 'Is It a Coincidence', Intip yang Dilakukannya
Seulgi Red Velvet Jajal Jadi Solois, Rilis Mini Album '28 Reasons', Ini Daftar Lagu-lagunya