nasional

Jaksa: Ferdy Sambo Licik, Limpahkan Kesalahan ke Brigadir J

Senin, 17 Oktober 2022 | 15:15 WIB
Ferdy Sambo tembak Brigadir J saat mengerang kesakitan hingga tewas (PMJ News)

JURNAL METROPOLITAN - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua (Brigadir J) hari ini, Senin (17/10).

Dalam dakwaannya Jaksa menyebut Ferdy Sambo licik, dimana saat itu sebagai Pejabat Tinggi Polri ia berupaya untuk mengaburkan peristiwa pembunuhan dan melimpahkan kesalahan kepada Brigadir J.

"Bahwa dengan akal liciknya Terdakwa Ferdy Sambo sebagai seorang dengan kedudukan sebagai Pejabat Tinggi Polri yang menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri berupaya untuk mengaburkan peristiwa penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan cara menghilangkan barang bukti yang berada di lokasi kejadian," kata Jaksa.

Baca Juga: Jaksa: Sudah Tewas, Ferdy Sambo Gunakan Tangan Kiri Brigadir J Tembak Tembok

Lebih lanjut, menurut Jaksa seharusnya Ferdy Sambo selaku perwira tinggi di Polri memberikan contoh baik dan menjunjung tinggi keadilan. Tapi sikap Ferdy Sambo justru berbanding terbalik dengan yang seharusnya terjadi.

"Padahal seharusnya Terdakwa Ferdy Sambo sebagai seorang Perwira Tinggi Kepolisian menunjukkan contoh teladan yang mencerminkan jiwa ksatria dan bijaksana dalam menghadapinya dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, serta menjaga keselamatan jiwa raga anggotanya," katanya.

Baca Juga: Jaksa: Sempat Ditanya Pimpinan, Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J

Jaksa menyebut Ferdy Sambo malah melimpahkan kesalahannya ke Yosua.

"Akan tetapi parahnya Terdakwa Ferdy Sambo menunjukkan perilaku yang tidak terpuji dengan menyebarkan cerita skenario yang telah dirancang sedemikan rupa hanya demi membela dirinya dan justru melimpahkan segala kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dituduh melakukan sesuatu di Magelang padahal belum diketahui secara pasti kebenarannya," papar Jaksa.***

Tags

Terkini