JURNAL METROPOLITAN - Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Brigadir J tengah menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Jaksa menyebutkan bahwa Ferdy Sambo usai peristiwa pembunuhan Brigadir J sempat menghadap pimpinannya.
Saat itu Ferdy Sambo ditanya oleh pimpinannya apakah dirinya ikut menembak juga.
Baca Juga: Jaksa: Ferdy Sambo Minta Bharada E Kembalikan Uang Rp 1 Miliar Hadiah Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo di hadapan Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nur Patria mengatakan bahwa dirinya menghadap pimpinan dan menjawab tidak menembak Brigadir J.
“’Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?’’ ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Ferdy Sambo yang tidak mengakui menembak Brigadir J menyebutkan jika dirinya menembak, kepala korban bisa pecah karena senjata miliknya.
Baca Juga: Jaksa : Tembakan Ferdy Sambo Penyebab Kematian Brigadir J
“Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” jelasnya.***
Artikel Terkait
BTS Santai Bahas Buang Angin saat Livestreaming
Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Pembunuhan Brigadir J
Jaksa : Tembakan Ferdy Sambo Penyebab Kematian Brigadir J
Jaksa: Ferdy Sambo Minta Bharada E Kembalikan Uang Rp 1 Miliar Hadiah Pembunuhan Brigadir J
Presiden Barcelona Ngamuk Kejar Wasit Usai Kalah dari Real Madrid