JURNAL METROPOLITAN - Pemerintah menyatakan bahwa tahun 2022 Indonesia kekurangan guru sebanyak 1.167.802 orang.
Kebutuhan itu disebabkan adanya sejumlah guru yang masuk masa pensiun yaitu sebanyak 77.124 orang.
Sehingga pemerintah memperkirakan hingga 2024, kekurangan guru mencapai angka 1.312.759 orang.
Sementara hingga 2020 jumlah guru non-PNS di Indonesia mencapai 937.228 orang. Dari jumlah tersebut, 728.461 diantaranya berstatus guru honorer sekolah.
Baca Juga: Apa Saja Wadah Organisasi Profesi Guru di Indonesia? Cek di Sini
Oleh karena itu sejak 2021 pemerintah membuat terobosan dengan membuka jalur rekrutmen tenaga honorer lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, selama bertahun-tahun guru honorer sangat sulit diangkat menjadi PNS karena berbagai kendala aturan, kompetensi, maupun usia.
Awalnya banyak orang yang mengira bahwa pemerintah meniadakan guru honorer tanpa memberikan solusi. Kenyataannya guru honorer dulu kini berubah nama menjadi PPPK.
Kesempatan guru untuk mengikuti PPPK pun terbuka dengan dibukanya lowongan PPPK di sejumlah daerah. Program guru PPPK dinilai sebagai solusi dalam peningkatan kesejahteraan guru honorer dan juga sebagai sarana perbaikan ketimpangan kualitas pendidikan di daerah-daerah.
Baca Juga: Ini Alasan Pasal Tunjangan Profesi Guru Tak Ada Lagi dalam RUU Sisdiknas
Salah satu pemerintah daerah yang mendukung program tersebut adalah Surabaya. Melalui Pengumuman Pemerintah Kota Surabaya Nomor 810 Tahun 2022 menjelaskan bahwa kebutuhan guru PPPK di tahun ini mencapai 1.513 formasi.
Sebelumnya, Kota Surabaya juga telah melakukan pengangkatan terhadap 883 guru hasil seleksi PPPK tahun kemarin.
Ada juga pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang akan melakukan pengangkatan terhadap 1.750 guru hasil seleksi PPPK tahun 2021 melalui Surat Keputusan (SK) yang akan diterbitkan oleh Pemda.
Sebelumnya sebanyak 1.669 guru hasil seleksi tahun 2021 tahap ke-1 telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan.