Lahan di Desa Sinargalih, Kecamatan Cilaku akan segera dilakukan perataan tanah sebagai langkah awal pembangunan.
"Tim verifikasi data rumah rusak juga sudah turun ke lapangan, kurang lebih 3.500 sudah terverifikasi. Direncanakan dalam waktu 5 sampai 6 hari verifikasi bisa terselesaikan, sehingga dapat terlihat jumlah yang harus direlokasi dan sebagainya," kata Herman.
Baca Juga: BMKG Catat 248 Kali Gempa Susulan Terjadi di Cianjur
Dirinya meminta warga yang rumahnya rusak tidak melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum dilakukan asesmen.***