JURNAL METROPOLITAN - Suharjo, Ketua Forum GLPG dan ratusan guru berunjuk rasa di depan pendopo Indramayu untuk menuntut hak, Kamis (1/12/2022).
Suharjo bersama guru-guru lainnya berunjuk rasa menanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu kelanjutan nasib mereka yang telah dinyatakan lulus passing grade P1 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Suharjo mengatakan unjuk rasa para guru itu menuntut hak agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mengeluarkan Surat Keputusan, diangkat dan digaji sesuai peraturan untuk semua yang lulus passing grade tanpa kecuali.
Baca Juga: Guru yang Lulus Seleksi PPPK Harus Tahu Tahapan Ini
Suharjo menyebut total 1.899 guru yang telah dinyatakan lulus passing grade di Kabupaten Indramayu tetapi hanya 280 yang difasilitasi masuk formasi PPPK.
Unjuk rasa Suharjo dan guru-guru lainnya juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak memisahkan atau membedakan guru negeri dan guru swasta.
Selain itu Suharjo dan guru-guru lainnya berunjuk rasa agar Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak buka formasi untuk umum.
Menurut Suharjo Pemerintah Kabupaten Indramayu menuntaskan dulu formasi P1 untuk tahun 2022. Karena yang telah lulus passing grade itu rata-rata sudah bekerja sebagai guru puluhan tahun.
Baca Juga: Guru Honorer Tamat, Muncul PPPK yang Jadi Rebutan para Guru
Suharjo melanjutkan guru-guru yang sudah mengabdikan itu menerima gaji minim bahkan ada yang merima Rp175.000 per bulan. Rata-rata guru honorer bergantung pada honor yang diberikan pihak sekolah yang berkisar Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.
Suharjo mengatakan Kabupaten Indramayu saat ini membutuhkan sekira 10.604 guru untuk tingkat SD dan SMP. Sehingga Suharjo mempertanyakan mengapa Pemerintah Kabupaten Indramayu hanya memfasilitasi 280 guru saja.
Unjuk rasa dilakukan juga terkait janji calon bupati waktu itu Nina Agustina saat kampanye tahun 2020 akan memberikan tunjangan guru Rp1,5 juta per bulan. Setelah menjadi bupati belum direalisasikan.***