JURNAL METROPOLITAN - Menjadi guru di era digital bukan hal mudah. Ada banyak yang harus menjadi perhatian bagi guru dalam memberikan pelajaran.
Selain harus melek teknologi informasi, guru di era digital memiliki tantangan tersendiri. Namun secara umum tantangan yang akan dihadapi dipengaruhi oleh kemunculan komputer super, kecerdasan buatan atau intelegensi artifisial.
Oleh karena itu guru harus berhadapan dengan yang namanya robot atau kecerdasan buatan.
Di sisi lain berada di era digital juga menjadi peluang karena banyak bidang pekerjaan baru yang muncul.
Baca Juga: Kapten Inggris Kane Dikhawatikan tak Perkuat Tim Saat Kontra AS Hari Jumat
Seperti ini tantangan dunia pendidikan ke Revolusi Industri 4.0 menurut Ir. Andrey Andoko.
Yaitu bagaimana dunia pendidikan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tidak akan tergantikan dengan mesin yang dilahirkan oleh revolusi industry 4.0 ini.
Sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi guru untuk menyiapkan peserta didik yang akan menjadi SDM di masa era ini.
Untuk menyiapkan para guru menghadapi perkembangan zaman yang terus berkembang, setidaknya ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru pada era revolusi industri 4.0 ini.
Baca Juga: Shin Panggil 28 Pemain untuk Ikuti TC Piala AFF 2022
1. Guru Harus Mampu Melakukan Penilaian Secara Komprehensif.
Penilaian tidak hanya bertumpu pada aspek kognitif atau pengetahuan saja. Namun penilaian yang dilakukan oleh guru di era sekarang harus mampu mengakomodasi keunikan dan keunggulan para peserta didik, sehingga para peserta didik sudah mengetahui segala potensi dirinya sejak di bangku sekolah.
Guru masa kini harus mampu merancang instrumen penilaian yang menggali semua aspek yang menyangkut siswa, baik pengetahuan, keterampilan dan karakter. Semua aspek tersebut harus tergali, terasah dan terevaluasi selama proses pembelajaran di kelas.
2. Guru Harus Memiliki Kompetensi Abad 21.
Artikel Terkait
Hari Guru Nasional 2022 Jadi Peringatan bagi Guru, Ada Apa?
Tolak Hapus Tunjangan Profesi Guru, PGRI Berjuang Sampai Istana Presiden
Ini Alasan Pasal Tunjangan Profesi Guru Tak Ada Lagi dalam RUU Sisdiknas
Apa Saja Wadah Organisasi Profesi Guru di Indonesia? Cek di Sini
Guru Honorer Tamat, Muncul PPPK yang Jadi Rebutan para Guru