JURNALMETROPOLITAN.com - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik di media sosial (medsos), tentang kontroversi seorang awardee LPDP, Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas.
Sebelumnya, Tyas menyampaikan dirinya enggan anaknya memiliki status kewarganegaraan sebagai warga negara Indonesia (WNI) melalui akun Threads miliknya, @sasetyaningtyas.
“Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan,” ucap Tyas dalam unggahannya tersebut.
Hal tersebut, memicu kemarahan sebagian kalangan publik yang menilai Tyas tidak pantas mengungkapkan hal tersebut di medsos.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan 2 Bus TJ Adu Banteng di Jaksel, Bermula saat Mobil Meluncur ke Jalur Lawan
Kini, polemik kian panjang setelah mendapatkan sorotan tajam dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu Purbaya: Tak Bisa Kerja Lagi
Purbaya mengungkapkan, pemerintah akan memasukan Tyas dan suaminya, Arya Iwantoro ke dalam daftar hitam atau blacklist untuk menjalani karier di pemerintahan.
“Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau diblacklist permanen," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 23 Februari 2026.
"Dua-duanya (Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro),” tegasnya.
Berkaca dari hal itu, sebagian publik kini penasaran dengan rekam jejak karier dan pendidikan Tyas, sang awardee LPDP yang kini terkena blacklist oleh Menkeu Purbaya.
CEO Sustaination dan Alumni Kampus Belanda
Berdasarkan penelusuran, Tyas diketahui menempuh studi sarjana di jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).
Artikel Terkait
Mutiara Baswedan Pergi ke Amerika untuk Lanjut Kuliah di Harvard Jalur LPDP, Anies Baswedan Beri Pesan Begini
LPDP Beberkan Riwayat Studi DS usai Viral Postingan ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’ di Jagat Medsos
Tanggapi Konten Alumni LPDP ‘Cukup Aku yang WNI, Anak-anakku Jangan’, Purbaya Ingatkan Beasiswa dari Uang Pajak Rakyat