Menurut Andi Tenrisessu, masyarakat Kabupaten Gowa tidak menginginkan istana Balla Lompoa dijadikan cagar budaya sebab Istana Balla Lompoa adalah simbol dari kabupaten Gowa.
Baca Juga: Resep Sup Ikan Batam Cocok Di Segala Suasana Hari
Berikut pernyataan sikap, mosi tidak percaya, dan keberatan dari Masyarakat Kabupaten Gowa atas penolakan Istana Balla Lompoa menjadi situs vagar budaya :
Assalamu Alaikum Wr Wb.
Sesuai dengan perintah UU No 11 tahun 2010 terkait cagar budaya:
1. Kami Masyarakat Adat Kabupaten Gowa menolak usulan istana Balla Lompoa dijadikan cagar budaya.
2. Mekanisme status penetapan istana Balla Lompoa di Sungguminasa, cacat hukum dan cacat administrasi.
3. Rumpun besar Kerajaan Gowa dan masyarakat adat, atau lembaga-lembaga adat di Kabupaten Gowa, tidak pernah dilibatkan atau duduk bersama mengkaji status Balla Lompoa yang akan dijadikan cagar budaya.
5. Usulan dan penetapan yang akan dilakukan Pemkab Gowa untuk menjadikan status istana Balla Lompoa sebagai cagar budaya, hanya bersifat sepihak dan tidak melibatkan pemangku adat, lembaga adat, pemerhati sejarah, penggiat budaya, tokoh budaya, para Gallarrang dan Bate Anak Karaeng.
Sekian. Wassalamu Alaikum Wr Wb.
Tertanda: Tumabbicara Butta ri Gowa atau Mangkubumi di Kerajaan Gowa
Andi Tenrisessu Daeng Mattawang Karaeng Segeri.
Hingga berita ini diturunkan Selasa 3 Januari 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa belum mengeluarkan pernyataan resmi, terkait rencana menjadikan Istana Balla Lompoa sebagai situs cagar budaya. ***