JURNAL METROPOLITAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan menaruh simpati dan empati kepada korban dan keluarganya, atas tindakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu 11 Januari 2023.
Pernyataan Presiden tersebut disampaikan, setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).
Baca Juga: Berperkara di Pengadilan? Minta Bantuan Posbakum, Gratis Asal Ada SKTM
"Saya telah membaca dengan seksama laporan dari PPHAM pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022," ujar Jokowi.
"Dengan pikiran jernih dan hati yang tulis sebagai Kepala Negara, saya mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di masa lalu," kata dia.
Presiden pun mengaku sangat menyesali terjadinya pelanggaran HAM berat pada sejumlah peristiwa.
Baca Juga: Ustad Dr Das'at Latif: Setiap Jumat Khotib Baca Ayat ini, 'Janganlah Mati Kecuali..'
"Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi.
Kepala Negara lalu menyebutkan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, sebagai berikut:
Baca Juga: Banjir, Cuaca Ekstrim, Angin Puting Beliung, Terjadi di Awal 2023 Ini, di Daerah Mana Saja?
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985.
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989.