Presiden Jokowi pun mengaku sangat menyesali terjadinya pelanggaran HAM berat pada sejumlah peristiwa.
Baca Juga: Berperkara di Pengadilan? Minta Bantuan Posbakum, Gratis Asal Ada SKTM
"Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi.
12 Peristiwa di Indonesia
Seperti diketahui, Kepala Negara menyebutkan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, pernah terjadi di Indonesia, sebagai berikut:
1). Peristiwa 1965-1966. 2). Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985. 3). Peristiwa Talangsari, Lampung 1989. 4). Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989.
Baca Juga: Ustad Dr Das'at Latif: Setiap Jumat Khotib Baca Ayat ini, 'Janganlah Mati Kecuali..'
5). Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998. 6). Peristiwa Kerusuhan Mei 1998. 7). Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999. 8). Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.
9). Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999. 10). Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002. 11). Peristiwa Wamena, Papua 2003. 12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003. ***