JURNAL METROPOLITAN - Istri terdakwa Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi hari ini Senin (12/12/2022) menjadi saksi sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri bakal dimintai keterangan untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi," terang Humas PN Jaksel Djuyamto, kepada pewarta, di Jakarta, Minggu (11/12/2022).
Baca Juga: Putri Candrawathi: Saya dan Ferdy Sambo tak Sedikitpun Inginkan Bunuh Brigadir J
Sekadar informasi, Putri Candrawathi adalah salah satu terdakwa dalam kasus ini.
Kehadiran Putri sebagai saksi diminta ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa (6/12/2022) lalu.
Pada awalnya Wahyu meminta Putri dapat memberikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (7/12/2022) lalu. Tetapi rencana itu urung terlaksana.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis khawatir persidangan menyinggung soal peristiwa pelecehan seksual.
Atas dasar itu, Arman meminta agar keterangan Putri dapat dibeberkan dalam persidangan tertutup.
Wahyu pun memundurkan jadwal Putri sebagai saksi menjadi hari ini, Senin (12/12/2022).
Artikel Terkait
Antoine Griezmann, Striker Mungil Penyumbang Kemenangan Les Blues di Piala Dunia Qatar 2022
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Gelar Ngunduh Mantu, Ini Ceritanya
The Three Body Problem Rilis Versi Animasi
Jadwal Acara SCTV Senin 12 Desember 2022, Saksikan Tajwid Cinta - Cinta Setelah Cinta
Brasil Lamar Guardiola, Tapi Sayang Dia Justeru Perpanjang Kontrak di Manchester City
Piala Dunia: Kroasia Ancam Jegal Messi dan Argentina Lolos ke Final
Cristiano Ronaldo: Dedikasi Saya untuk Portugal Tak Berubah Sesaat pun. Namun Sikap Itu Dianggap Ambigu?