JURNAL METROPOLITAN - Pihak kepolisian berencana memberlakukan kembali tilang manual.
Alasannya, sejak tilang manual dihapuskan, faktanya tidak memunculkan kesadaran pengendara.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menerangkan, pihaknya mendapati tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Hal itu setelah tilang manual dihapuskan.
"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujar Irjen Firman kepada awak media di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkap Irjen Firman.
Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.
Baca Juga: Hingga Oktober, Polisi Tilang Manual Ratusan Ribu Pengendara di Wilayah Polda Metro Jaya
"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.
Menurut Irjen Firman, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya. Yaitu, di jalan raya tidak harus menilang.
"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tutupnya.***
Artikel Terkait
Resep Pindang Gombyang Warung Yu Nani Khas Indramayu
Resep Kepiting Saus Tiram yang Banyak Dicobain..!
Cocok Jadi Teman Minum Teh di Sore Hari, Ini Resep Pangsit Kakap Berguling
Sinopsis Suami Pengganti 3 Januari: Justin Keluarkan Dita-Dion dari Penjara
Pencarian Dihentikan, Basarnas Nyatakan 4 Korban Longsor Hilang di Maros Sulsel