JURNALMETROPOLITAN.com - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kini tengah menjalani agenda pembuktian dalam persidangan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Baim Wong telah melaporkan 71 bukti dan lebih dari 10 saksi demi gugatan cerainya dapat diterima oleh majelis hakim.
Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menegaskan terkait kemungkinan rujuk dari ayah Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
"Sekali lagi saya sampaikan, yang mengajukan gugatan cerai itu adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media di PA Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Terkait kemungkinan rujuk, Fahmi menyebut Baim bisa saja mencabut gugatannya agar masalah perceraian di meja persidangan selesai.
Namun, sejauh ini Baim masih bersikeras untuk melanjutkan perceraiannya dengan Paula.
"Mustahil dia ingin melakukan yang selama ini ingin damai, ingin rujuk. Kalau Baim ingin rujuk tinggal cabut gugatan, selesai," tegas Fahmi.
"Jadi jangan ada kalimat yang selama ini (banyak disebut) 'Baim ingin rujuk'. Tidak, Baim ingin cerai," tegasnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Hasil Suara Pilbup 2024, Ini Hasilnya!
Terkait keinginan Baim untuk bercerai dengan Paula itu, belum dapat dipastikan oleh Fahmi karena masih terdapat kemungkinan bagi ayah Kiano itu untuk mencabut gugatan sebelum putusan persidangan.
"Karena gugatannya seperti itu, yang mengajukan gugatan adalah Baim. Artinya kapan saja Baim bisa mencabut gugatan sebelum putusan," terangnya.
Berkaca dari hal itu, terdapat sejumlah kontroversi baru yang terjadi antara pihak Baim dan Paula, terkhusus tentang dua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Artikel Terkait
Tutup Rangkaian di Tahun 2024, Sunset di Kebun Raya Purwodadi Sukses Digelar
3 Tahun Menanti, Suami Citra Kirana Siap Dihukum jika Tes DNA Anak Wenny Ariani Menunjukan Hasil Positif!
Asri Welas Menangis Usai Jalani Sidang Cerai dengan Suaminya Galiech Raharja: Jangan Ditiru Ya!