Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Bakal Hadirkan Lebih dari 10 Saksi untuk Hadapi Vadel Badjideh di Persidangan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 30 Juni 2025 | 18:38 WIB
Potret Artis Nikita Mirzani dalam Persidangan Dugaan Kasus Pemerasaan Terhadap Dokter Gladys ((Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172))
Potret Artis Nikita Mirzani dalam Persidangan Dugaan Kasus Pemerasaan Terhadap Dokter Gladys ((Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172))

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Sidang Tiktoker Vadel Badjideh atas laporan dari Nikita Mirzani sudah dimulai pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa kliennya mungkin saja hadir dalam persidangan Vadel Badjideh dengan pertimbangan sebagai pelapor dan ibu korban.

Fahmi juga mengatakan bahwa akan ada banyak saksi yang dihadirkan pihaknya untuk menghadapi Vadel di persidangan.

Baca Juga: Momen Raffi Ahmad Coba Taksi Terbang Tanpa Pilot, Ngaku Deg-degan hingga Berharap Anak Muda Bisa Belajar Teknologi dari China

“Banyak (saksi), saya tahu semua karena saya yang cari kan, lebih (dari 10), kalau saksi banyak sekali,” kata Fahmi Bachmid di kawasan Antasar, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.

Ia juga mengatakan bahwa para saksi untuk kasus ini dari pihaknya telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Saksi-saksi fakta itu sudah saya daftarkan ke LPSK, di bawah perlindungan LPSK, nanti mereka (LPSK) yang bawa,” ujar Fahmi lagi.

Baca Juga: Sidang Vadel Badjideh Dimulai, Pengacara Sebut Nikita Mirzani Bakal Hadir Sebagai Pelapor dan Ibu Korban

“Semua saksi yang pernah di Polres Jaksel, semuanya akan didatangkan ke PN Jakarta Selatan sebagai saksi pengadilan, itu prosesnya,” tambahnya.

Fahmi juga mengklaim bahwa setelah pihaknya mendapatkan fakta-fakta hukum terjadi tindakan pencabulan dan aborsi, langsung diproses secara hukum.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan dugaan tindakan asusila dan aborsi kepada putri sulungnya, LM yang saat itu masih di bawah umur.

Baca Juga: Dedie Rachim Dukung Pengembangan dan Pelestarian Pencak Silat

Vadel kemudian ditahan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X