Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak di NTT, Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Ini Angkat Bicara di Medsos

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:17 WIB
Menyoroti dugaan kasus asusila terhadap anak yang menjerat penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota. (Instagram.com/@pichekota_)
Menyoroti dugaan kasus asusila terhadap anak yang menjerat penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota. (Instagram.com/@pichekota_)

Dalam perkara ini, penyidik Polda NTT, menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Hal tersebut, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Polda NTT atas kasus yang menjerat Piche Kota.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X