JURNAL METROPOLITAN - Venna Melinda telah menjalani sidang mediasi pertama, ia membulatkan tekatnya untuk berpisah dengan suaminya, Ferry Irawan.
Venna Melinda hadir didampingi keluarganya dan menjalani sidang mediasi yang berlangsung selama kurang lebih selama satu jam.
Venna Melinda lewat kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi, menagih utang-utang dari Ferry Irawan selama menikah dengannya.
Baca Juga: Ferry Irawan Ancam Pidanakan Venna Melinda Jika Dalam Tiga Hari Daftar Keinginan Tak Dipenuhi
Utang-utang tersebut meliputi uang-uang untuk berbelanja online, rokok, pulsa, hingga transportasi.
"Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry termasuk untuk membayar utang online Ferry di shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," kata Noor Akhmad Riyadhi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Hal-hal tersebut akan dimasukkan dalam gugatan rekonvensi guna menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah kepada Ferry Irawan.***
Artikel Terkait
Venna Melinda Jadi Korban KDRT - Ferry Irawan Belum Ditahan, Ini Kata Hotman Paris
Ini Penjelasan Polisi Terkait Luka KDRT Venna Melinda
Venna Melinda : Jadi Korban KDRT, Tak Dinafkahi 3 Bulan, Gugat Cerai Ferry Irawan
Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT Terhadap Istrinya Venna Melinda, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kasus KDRT Ferry Irawan-Venna Melinda, Komnas Perempuan Desak Polisi Agar Serius Usut Tuntas
Ferry Irawan Ancam Pidanakan Venna Melinda Jika Dalam Tiga Hari Daftar Keinginan Tak Dipenuhi