entertainment

Rizky Billar Dipanggil Polisi Lagi Pekan Depan, Lesti Kejora Menenangkan Diri di Mekah?

Sabtu, 8 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Diperiksa Kepolisian Soal KDRT Terhadap Lesti Kejora, Status Rizky Billar Sudah Berubah Jadi Tersangka? (Instagram @rizkybillar)

JURNAL METROPOLITAN - Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora kini berubah menjadi penyidikan.

Hal itu dikatakan Kombes Pol Endra Zulpa kepada wartawan Jumat (7/10/2022) di Polda Metro Jaya. Laporan Lesti pun statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pada tahap penyelidikan pihak Kepolisian telah mengumpulkan sebanyak 5 saksi termasuk saksi dari ayah Lesti, Endang Mulyana.

Penyelidikan juga dilakukan di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Baca Juga: Pengacara Bilang Rizky Billar Kena Gangguan Psikis, Polisi: Tidak Hadir Alasan Pekerjaan

Kombes Pol Endra Zulpan juga mengutarakan bukti yang dimiliki Kepolisian berupa visum bahwa kekerasan yang dialami Lesti lebih dari sekali.

Zulpan mengatakan bukti visum menyebut ada luka di bagian tangan dan kaki. Bahkan ada banyak luka lebam yang ditemukan di tubuhnya.

"Terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri," ujar Zulpan.

Luka yang dialami Lesti tak terbatas pada kaki dan tangan, ada luka pula di bagian leher. Karena luka yang ada di leher tersebut, ada gangguan fungsi pada organ tubuh milik Lesti Kejora.

Baca Juga: Kena Mental, Rizky Billar Minta Pemeriksaan Kasus KDRT Dijadwal Ulang

Kekerasan yang dialami Lesti tampaknya akan berlangsung lebih lama mengingat Rizky Billar mangkir pada pemanggilan pertama.

Karena tindakan itu, Kepolisian atas permintaan kuasa hukum Rizky Billar akan memanggil Rizky Billar Kamis minggu depan.

Lesti dan Billar hingga kini juga belum kembali ke rumah mereka di Cilandak. Dari sebuah video memperlihatkan Endang Mulyana bersama seseorang dengan wajah bercadar bersiap melakukan Umrah.

Sementara Rizky dikabarkan oleh kuasa hukumnya mengalami gangguan psikis akibat pemberitaan mengenai dirinya.***

Tags

Terkini