JURNAL METROPOLITAN - Rizky Billar Suami dari pedangdut Lesti Kejora, siang ini dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan Rizky Billar hari ini dilakukan untuk memperjelas kasus tersebut.
Sehingga membuka kemungkinan status Rizky Billar bisa berubah setelah pemeriksaan hari ini.
Baca Juga: Kosmetik Milik Lesti Kejora Kampanyekan #SuarakanHatimu : Ajak Korban Kekerasan Berbagi Cerita
"Ya mungkin saja penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka. Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10).
Zulpan menyebutkan, penyidik dalam kasus tersebut sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan saksi terlapor sebagai tersangka.
Baca Juga: Valentino Jebret Menyesal Sering Kampanyekan Stadion Aman untuk Ibu dan Anak
Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.
"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya. Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," tandasnya.***
Artikel Terkait
Akankah Siang Ini Rizky Billar Penuhi Panggilan Kepolisian?
Kejaksaan Agung Tak Ingin Berlama-lama, Ferdy sambo dan Putri Candrawathi Berbeda Rumah Tahanan Mulai Hari Ini
Lanjutan Kasus KDRT Lesti Kejora, Siang Ini Rizky Billar Diperiksa Polisi
Kosmetik Milik Lesti Kejora Kampanyekan #SuarakanHatimu : Ajak Korban Kekerasan Berbagi Cerita
Penjelasan Kemenag Terkait Kesalahan Cetak pada Mushaf Badan Wakaf Al-Qur'an yang Kembali Viral