JURNAL METROPOLITAN - Kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur'an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kembali beredar di media sosial.
Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.
Informasi ini sebelumnya juga beredar pada April 2022. Saat itu, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan.
Baca Juga: Kosmetik Milik Lesti Kejora Kampanyekan #SuarakanHatimu : Ajak Korban Kekerasan Berbagi Cerita
Melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, saat itu, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa Mushaf Al-Qur'an tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers tertanggal 13 April 2022.
Baca Juga: Inilah Lokasi Kawasan Food Estate yang Dikembangkan Pemerintah Tersebar di Sumatera Hingga Papua
Dalam rilis itu disebutkan juga bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.
“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: [email protected], untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Inilah Lokasi Kawasan Food Estate yang Dikembangkan Pemerintah Tersebar di Sumatera Hingga Papua
Tinggalkan Rumah Sakit, Lesti Kejora Berjuang Atasi Luka Batin Butuh Istirahat dan Menenangkan Diri
Akankah Siang Ini Rizky Billar Penuhi Panggilan Kepolisian?
Kejaksaan Agung Tak Ingin Berlama-lama, Ferdy sambo dan Putri Candrawathi Berbeda Rumah Tahanan Mulai Hari Ini
Lanjutan Kasus KDRT Lesti Kejora, Siang Ini Rizky Billar Diperiksa Polisi