entertainment

Bila Mangkir Lagi, Polisi Akan Jemput Paksa Rizky Billar

Senin, 10 Oktober 2022 | 16:01 WIB
Rizky Billar (Foto Instagram rizkybillar)

JURNAL METROPOLITAN - Polisi telah menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan kepada Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Rizky Billar sebelumnya telah dijadwalkan untuk diperiksa polisi terkait laporan polisi KDRT Lesti Kejora, tapi mangkir dalam panggilan pertama tersebut.

Polisi kemudian menjadwalkan ulang panggilan kedua pada hari Kamis (13/10/2022) mendatang. Polisi juga mengingatkan apabila panggilan kedua belum hadir, Rizky Billar dapat dijemput paksa.

Baca Juga: Pengacara Bilang Rizky Billar Kena Gangguan Psikis, Polisi: Tidak Hadir Alasan Pekerjaan

“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya.

Nurma mengatakan, status laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Namun untuk status dari Rizky Billar masih sebagai saksi terlapor.

“Masih saksi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Pengacara Bocorkan Rizky Billar Selingkuh dan Dipergoki Lesti Kejora di Hotel

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10).

Tags

Terkini