JURNAL METROPOLITAN - YouTuber Jess No Limit dan Sisca Kohl akan segera menikah. Hal ini ditegaskan lewat prosesi Tingjing yang diumumkan Jess No Limit pada Instagramnya.
Meski prosesi Tingjing tersebut telah dilaksanakan pada dua bulan lalu, namun baru diunggah kemarin oleh Jess No Limit.
"Kalungan/Tingjing Mr. & Mrs. No Limit 10 Agustus 2022," tulis keterangan unggahan Instagram Jess No Limit, Jumat (7/10).
Baca Juga: Yuk Hadir Besok, Peringati Maulid Nabi Bareng Rey Mbayang - Dinda Hauw di Masjid Istiqlal
Tingjing atau yang biasa disebut kalungan sendiri merupakan prosesi lamaran adat Tionghoa yang dilakukan dengan cara memberikan kalung dari pihak calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita sebagai tanda pengikat.
Seperti juga prosesi lainnya, keluarga dari pihak wanita akan menyambut pihak keluarga pria. Seusai penyambutan, pihak keluarga pria akan menyampaikan maksud kedatangan mereka yang tidak lain adalah untuk meminang sang wanita.
Berbeda dengan tradisi pada umumnya yang melakukan tukar cincin, dalam tradisi tingjing, pengikatan hubungan tidak ditandai dengan penyematan cincin tanda bertunangan, tapi dengan pemakaian kalung.
Kalung merupakan pertanda ikatan hubungan antara sang wanita dan sang pria. Sedangkan tukar cincin atau tinghun dapat dilakukan saat prosesi sangjit.
Setelah penyematan kalung, kedua belah pihak keluarga akan melakukan pembicaraan untuk menentukan hari pernikahan kedua calon mempelai.
Biasanya, penentuan ini akan ditinjau dari tanggal lahir kedua calon mempelai, maupun orangtua keduanya.***
Artikel Terkait
Pria Thailand Diduga Stres Kalap Tembaki Penitipan Anak, Diperkiran 22 Anak Menjadi Korbannya
Unsur Kepolisian yang Memerintahkan Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Masuk Tahap Penyidikan
Cegah Kejadian Berulang Ambruknya Tembok Mts 19 Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan Lakukan Ini
Serial Komedi 'Putih Abu-Abu' Tayang Perdana di Platform MAXStream, Jangan Lewatkan Aksi Kocak Mereka
Yuk Hadir Besok, Peringati Maulid Nabi Bareng Rey Mbayang - Dinda Hauw di Masjid Istiqlal