JURNAL METROPOLITAN - Malam ini Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Menurut Polisi, rekaman kamera CCTV hingga hasil visum menjadi barang bukti yang membuat Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
"Dalam hal ini, penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti. Dan saksi lain yang diperiksa baik asisten rumah tangga karyawan manajemen, keterangan orang tua. Dan CCTV yang ada ini yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10).
Baca Juga: Malam Ini, Status Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Zulpan menambahkan Rizky Billar membantah telah membanting Lesti Kejora.
Namun hasil visum membuktikan adanya luka-luka, salah satunya pada bagian leher Lesti.
"Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanya membanting, mungkin versi beliau bukan membanting. Tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta KDRT," papar Zulpan.
Dia menambahkan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.***
Artikel Terkait
Dituding Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Ayu Thalia Minta Maaf Tidak Ada Niat Merebut
Hari Jumat Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Akan Diserahkan ke Presiden
Viral Video Rizky Billar Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora, Polisi : Tidak Masuk Materi Laporan
Anak Eks Dolly Surabaya Kesulitan Miliki Akta Kelahiran. Mengapa? Ini Penyebabnya
Malam Ini, Status Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT