DFSK Sasar Pasar Ambulans Berbahan Listrik Pertama di Indonesia, Sekali Cas Bisa Tempuh 300 Km

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 13:00 WIB
DFSK Gelora E.*
DFSK Gelora E.*

Sebagai mobil ambulans DFSK Gelora E sudah memenuhi klasifikasi ambulans di Indonesia. Ada tiga jenis ambulans yang terdiri dari Ambulans Gawat Darurat, Ambulans Transportasi, dan Ambulans Jenazah.

Baca Juga: Jika Anak Anda Berkurang Buang Air Kecil, Segera Datangi Rumah Sakit, Waspada Kasus Gagal Ginjal Akut

Masing-masing ambulans tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda sesuai peraturan Menteri Kesehatan.

Ambulans Gawat Darurat

Harus memiliki peralatan resusitasi, monitor diagnostik, defibrilator, dan alat operasi ringan.
Ambulans jenis ini harus memiliki syarat penggunaan dan mekanisme dokumentasi rutin yang harus dilakukan.

Ambulans Transportasi

Hanya digunakan untuk mengantarkan pasien tetapi bukan dalam kondisi darurat. Ambulans jenis ini biasanya hanya dibekali tabung oksigen sebagai alat tambahan di dalam mobil.

Ambulans Jenazah

Hanya boleh digunakan untuk membawa jenazah menuju rumah duka dan/atau ke pemakaman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peduli Pelanggan, PLN Cek kWh Meter Demi Keselamatan

Selasa, 6 Februari 2024 | 09:45 WIB

5 Perbedaan Antara Jaringan 4G dan 5G, Yuk Pelajari!

Kamis, 14 September 2023 | 13:00 WIB
X