JURNAL METROPOLITAN - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengutarakan telah memeriksa tiga perusahaan farmasi.
Pemeriksaan itu terkait dengan kasus obat gagal ginjal akut yang dikonsumsi penderita. Banyaknya korban yang meninggal akibat hal itu membuat pihak yang berwenang melakukan tindakan.
Salah satunya dilakukan pihak kepolisian seperti yang dilakukan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan, pihaknya menyebut belum bisa dilakukan penetapan tersangka.
Baca Juga: SM Entertainment Batalkan Acara Tak Mau Kejadian Itaewon Terulang
Selain itu, Bareskrim juga dikabarkan telah memeriksa satu perusahaan farmasi. Pihak kepolisian memeriksa perusahaan farmasi karena diduga ada kelalaian dalam menghasilkan obat.
Saat ini kepolisian masih mendalami perusahaan farmasi itu. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti. Masyarakat diminta untuk bersabar terhadap hasilnya.
Ada tahapan yang harus dilalui pihak kepolisian dalam memeriksa perusahaan yang diduga melakukan kelalaian atau tindak pidana. Juga harus teliti dalam pemeriksaan karena terkait dengan masalah medis.***
Artikel Terkait
Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Tindak Pidana Kasus Gangguan Ginjal Akut
Kata Menkes Senyawa Kimia ini yang Picu Gagal Ginjal Akut pada Anak dan Sebabkan Kematian
Berikut 102 Obat yang Diminum Pasien Sebelum Sakit Gagal Ginjal Akut
Pemerintah Impor Fomepizole untuk Atasi Penderita Gagal Ginjal AKut
Update Kasus Gangguan Ginjal Akut, Bertambah Jadi 269 Pasien di 27 Provinsi