Polisi Periksa Perusahaan Terkait Obat Gagal Ginjal Akut

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 1 November 2022 | 10:00 WIB
Polri akan usut unsur pidana dari tiga perusahaan farmasi (PMJ News / Yeni)
Polri akan usut unsur pidana dari tiga perusahaan farmasi (PMJ News / Yeni)

JURNAL METROPOLITAN - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengutarakan telah memeriksa tiga perusahaan farmasi.

Pemeriksaan itu terkait dengan kasus obat gagal ginjal akut yang dikonsumsi penderita. Banyaknya korban yang meninggal akibat hal itu membuat pihak yang berwenang melakukan tindakan.

Salah satunya dilakukan pihak kepolisian seperti yang dilakukan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan, pihaknya menyebut belum bisa dilakukan penetapan tersangka.

Baca Juga: SM Entertainment Batalkan Acara Tak Mau Kejadian Itaewon Terulang

Selain itu, Bareskrim juga dikabarkan telah memeriksa satu perusahaan farmasi. Pihak kepolisian memeriksa perusahaan farmasi karena diduga ada kelalaian dalam menghasilkan obat.

Saat ini kepolisian masih mendalami perusahaan farmasi itu. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti. Masyarakat diminta untuk bersabar terhadap hasilnya.

Ada tahapan yang harus dilalui pihak kepolisian dalam memeriksa perusahaan yang diduga melakukan kelalaian atau tindak pidana. Juga harus teliti dalam pemeriksaan karena terkait dengan masalah medis.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: suaramerdeka.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peduli Pelanggan, PLN Cek kWh Meter Demi Keselamatan

Selasa, 6 Februari 2024 | 09:45 WIB

5 Perbedaan Antara Jaringan 4G dan 5G, Yuk Pelajari!

Kamis, 14 September 2023 | 13:00 WIB
X